Dukung SayaDukung Pakde Noto di Trakteer

[Latest News][6]

abu nawas
abunawas
berbayar
Budaya
cerbung
cerkak
cerpen
digenjot
gay
hombreng
horor
hot
humor
informasi
LGBT
mesum
misteri
Novel
panas
puasa
Terlarang
thriller

Labels

Sistem Kepatuhan Moderasi Konten milik Komdigi,

 Jadi gini, Lur. UU ITE punya anak loh, namanya PP no 71. Lha si anak ini punya anak lagi, namanya Permenkomifo 172.





Akan tetapi, karena sakit-sakitan, akhirnya diganti nama menjadi Permenkomifo 522 tahun 2024 yang pada akhirnya mengenalkan kita kepada SAMAN.

"Apa sih SAMAN, Pakde?"

SAMAN adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten milik Komdigi, Lur.

Sederhananya, ini adalah sistem resmi yang dikelola pemerintah untuk memerintahkan platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, FB, WhatsApp, atau X agar mau mentake-down konten kita.

Gimana? Gebrakan baru lagi to dari pemerintah? 😁





Eits! Tenang, Lur. Tenang.

Sistem ini memang bisa digunakan untuk hal yang benar seperti take-down konten Judol, berantas pornografi, dan konten eksploitasi anak.

Akan tetapi, ada potensi karet yang serupa dengan UU ITE loh.

Permasalahannya ada di istilah hukum yang dipakai SAMAN seperti definisi konten “meresahkan masyarakat” yang sangat kabur.

Tanpa pengawasan independen, SAMAN berpotensi menjadi alat untuk menghapus kritik publik bahkan mentake-down konten edukasi yang dianggap sensitif loh, Lur.

SAMAN memungkinkan pemerintah mengirim Surat Perintah take-down langsung ke platform medsos. Terus platform medsos diberi deadline 4 jam untuk menghapus konten kita.

Jika dalam waktu tersebut platform tidak patuh, maka Komdigi akan melakukan langkah berupa denda administratif. Nah loh!

Pokoknya, kalau kamu kritik pemerintah terlalu pedes, itu dianggap konten meresahkan, dan pemerintah akan menyuruh platform medsos menghapus kontenmu. Piye? Gebrakan baru to?😁

"Dih, nindas rakyat mulu!"

"Kalau mau hapusin tuh konten Judol, Cok!"

"Mulai dah pemerintah, mulai!"


PAKDE NOTO

Baca juga cerita seru lainnya di Wattpad dan Follow akun Pakde Noto @Kuswanoto3.

No comments:

Post a Comment

Start typing and press Enter to search